Saturday, November 8, 2014

Shareware, Freeware, Open Source

Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.

Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.
Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software. Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan alasan kualitasnya yang tidak baik.
Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.
Sebelum kita lihat daftarnya kita bedakan dulu macam-macam lisensi software:
Freeware, artinya software tersebut gratis untuk digunakan, Anda tidak bisa melihat source code software tersebut, biasanya disertai syarat tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada pula yang disertai syarat harus untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlak sebuah software disebut freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian.
Shareware, artinya software tersebut dapat didownload dan digunakan pengguna hanya untuk dicoba. Jika pengguna merasa softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai(misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30x), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses. Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Adware, artinya software tersebut gratis, tetapi ada iklan yang muncul ketika dijalankan. Iklan dapat muncul baik pada saat start, atau muncul di sela-sela penggunaan.
Open Source, artinya software yang source code-nya dibuka ke publik, Anda bisa memodifikasi dan mendistribusikan atau mempublikasikan source code hasil modifikasi dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Secara lebih formal (walau dalam bahasa yang lebih sulit dipahami), definisi OSI adalah perangkat lunak yang didistribusikan dengan lisensi yang memenuhi kriteria :
1. Pendistribusian ulang secara bebas (Free Redistribution)
Lisensi tidak boleh membatasipihak mana pun untuk menjual atau memberi secara gratis perangkat lunak sebagai sebuah komponen dari distribusi perangkat lunak agregat yang mengandung program-program dari berbagai sumber yang berbeda. Lisensi tidak boleh mensyaratkan pembayaran royalti ataupun biaya lain untuk penjualan semacam itu.
2. Kode Program (Source code).
Program harus menyertakan source code, dan harus mengizinkan distribusi dalam bentuk source selain dalam bentuk terkompilasi. Dalam hal terdapat bentuk produk yang tidak menyertakan source code, maka haruslah terdapat cara yang terpublikasi untuk memperoleh source code dengan harga yang tidak lebih dari biaya reproduksi, atau lebih baik lagi dengan mengunduh dari internet tanpa biaya. Source code haruslah dalam bentuk yang memudahkan pemrogram untuk mengubah program. Mengaburkan source code secara sengaja atau bentuk antara seperti misalnya keluaran preprosesor atau translator tidaklah diperbolehkan.
3. Hasil karya turunan (Derived Works).
Lisensi harus memperbolehkan modifikasi dan hasil karya turunan, dan memperbolehkan untuk diedarkan dalam persyaratan yang sama dengan lisensi semula.
4. Integritas Source Code Asli (Integrity of The Author’s Source Code)
Lisensi diperbolehkan untuk membatasi pengedaran source code dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi tersebut mengizinkan distribusi “berkas perbaikan” bersama dengan source code dengan tujuan memodifikasi source code pada saat kompilasi program. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi program yang dihasilkan dari source code termodifikasi. Lisensi dapat mengharuskan program hasil distribusi untuk menggunakan nama atau versi yang berbeda dari perangkat lunakaslinya.
5. Tidak ada diskriminasi  orang/kelompok ( No Discrimination Against Persons or Groups).
Lisensi tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap orang atau kelompok.
6. Tidak ada diskriminasi bidang usaha (No Discrimination Against Fields of Endeavor).
Lisensi tidak boleh membatasi pengguna untuk menggunakannya dalam bidang-bidang tertentu. Sebagai contoh, lisensi tidak boleh membatasi sebuah program untuk digunakan dalam lingkungan usaha atau digunakan dalam riset genetika.
7. Distribusi Lisensi (Distribution of License).
Hak-hak yang terkait dengan program harus berlaku bagi semua pihak yang menerima distribusi ulang tanpa membutuhkan lisensi khusus dari pihak-pihak tersebut.
8. Lisensi tidak boleh bersifat spesifik pada sebuah produk (License Must Not Be Specific to a Product).
Hak-hak yang terkait tidak boleh bergantung pada distribusi perangkat lunak tertentu sebagai induknya. Bila program tersebut dikeluarkan dari distribusi aslinya dan digunakan atau didistribusikan sesuai dengan lisensi program, maka semua pihak yang menerima program harus memiliki hak yang sama sebagaimana yang diberikan dalam distribusi perangkat lunak aslinya.
9. Lisensi tidak boleh membatasi perangkat lunak lain (License Must Not Restrict Other Software).
Lisensi tidak boleh membatasi perangkat lunak lain yang didistribusikan bersama dengan perangkat lunak yang dilisensikan. Sebagai contoh, sebuah lisensi tidak boleh membatasi program-program lain yang dipaketkan bersama harus open source.
10. Lisensi harus netral terhadap teknologi (License Must Be Technology-Neutral).
Lisensi tidak boleh membatasi berdasarkan teknologi tertentu atau jenis antar muka.
Itulah” The Ten Commandements” dari Open Source

Sumber:http://lecturer.d3ti.mipa.uns.ac.id/yuda/2010/09/29/10-kriteria-open-source-software-oss/

No comments:

Post a Comment