Open source software adalah istilah yang digunakan untuk
software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain
dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang
menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat
diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya
orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software
yang terkenal yaitu Linux.

Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh
internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian
digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari
open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang
memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah
seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang
dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka
bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini
yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan
developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan
mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat
digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang
dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat
mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet.
Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di
internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser
pun kepada pengembang software tersebut.
Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan
bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software.
Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open
source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus
menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan
alasan kualitasnya yang tidak baik.
Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka
tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform
alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open
source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial
secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan
ikut mengembangkan open source software.
Sebelum kita lihat daftarnya kita bedakan dulu macam-macam
lisensi software:
Freeware, artinya software tersebut gratis untuk digunakan,
Anda tidak bisa melihat source code software tersebut, biasanya disertai syarat
tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada pula yang disertai syarat harus
untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlak sebuah software disebut
freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian.
Shareware, artinya software tersebut dapat didownload dan
digunakan pengguna hanya untuk dicoba. Jika pengguna merasa softwarenya bagus,
maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai(misalnya
trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30x), atau
feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses. Sesudah masa ujicobanya
berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi
sebagaimana mestinya.
Adware, artinya software tersebut gratis, tetapi ada iklan
yang muncul ketika dijalankan. Iklan dapat muncul baik pada saat start, atau
muncul di sela-sela penggunaan.
Open Source, artinya software yang source code-nya dibuka ke
publik, Anda bisa memodifikasi dan mendistribusikan atau mempublikasikan source
code hasil modifikasi dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap
mempertahankan nama softwarenya.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization,
mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The
Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi,
melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi
dapat disebut bersifat open source.
Secara lebih formal (walau dalam bahasa yang lebih sulit
dipahami), definisi OSI adalah perangkat lunak yang didistribusikan dengan
lisensi yang memenuhi kriteria :
1. Pendistribusian ulang secara bebas (Free Redistribution)
Lisensi tidak boleh membatasipihak mana pun untuk menjual
atau memberi secara gratis perangkat lunak sebagai sebuah komponen dari
distribusi perangkat lunak agregat yang mengandung program-program dari
berbagai sumber yang berbeda. Lisensi tidak boleh mensyaratkan pembayaran
royalti ataupun biaya lain untuk penjualan semacam itu.
2. Kode Program (Source code).
Program harus menyertakan source code, dan harus mengizinkan
distribusi dalam bentuk source selain dalam bentuk terkompilasi. Dalam hal
terdapat bentuk produk yang tidak menyertakan source code, maka haruslah
terdapat cara yang terpublikasi untuk memperoleh source code dengan harga yang
tidak lebih dari biaya reproduksi, atau lebih baik lagi dengan mengunduh dari
internet tanpa biaya. Source code haruslah dalam bentuk yang memudahkan
pemrogram untuk mengubah program. Mengaburkan source code secara sengaja atau
bentuk antara seperti misalnya keluaran preprosesor atau translator tidaklah
diperbolehkan.
3. Hasil karya turunan (Derived Works).
Lisensi harus memperbolehkan modifikasi dan hasil karya
turunan, dan memperbolehkan untuk diedarkan dalam persyaratan yang sama dengan
lisensi semula.
4. Integritas Source Code Asli (Integrity of The Author’s
Source Code)
Lisensi diperbolehkan untuk membatasi pengedaran source code
dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi tersebut mengizinkan distribusi
“berkas perbaikan” bersama dengan source code dengan tujuan memodifikasi source
code pada saat kompilasi program. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan
distribusi program yang dihasilkan dari source code termodifikasi. Lisensi
dapat mengharuskan program hasil distribusi untuk menggunakan nama atau versi
yang berbeda dari perangkat lunakaslinya.
5. Tidak ada diskriminasi
orang/kelompok ( No Discrimination Against Persons or Groups).
Lisensi tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap orang
atau kelompok.
6. Tidak ada diskriminasi bidang usaha (No Discrimination
Against Fields of Endeavor).
Lisensi tidak boleh membatasi pengguna untuk menggunakannya
dalam bidang-bidang tertentu. Sebagai contoh, lisensi tidak boleh membatasi
sebuah program untuk digunakan dalam lingkungan usaha atau digunakan dalam
riset genetika.
7. Distribusi Lisensi (Distribution of License).
Hak-hak yang terkait dengan program harus berlaku bagi semua
pihak yang menerima distribusi ulang tanpa membutuhkan lisensi khusus dari
pihak-pihak tersebut.
8. Lisensi tidak boleh bersifat spesifik pada sebuah produk
(License Must Not Be Specific to a Product).
Hak-hak yang terkait tidak boleh bergantung pada distribusi
perangkat lunak tertentu sebagai induknya. Bila program tersebut dikeluarkan
dari distribusi aslinya dan digunakan atau didistribusikan sesuai dengan
lisensi program, maka semua pihak yang menerima program harus memiliki hak yang
sama sebagaimana yang diberikan dalam distribusi perangkat lunak aslinya.
9. Lisensi tidak boleh membatasi perangkat lunak lain
(License Must Not Restrict Other Software).
Lisensi tidak boleh membatasi perangkat lunak lain yang
didistribusikan bersama dengan perangkat lunak yang dilisensikan. Sebagai
contoh, sebuah lisensi tidak boleh membatasi program-program lain yang dipaketkan
bersama harus open source.
10. Lisensi harus netral terhadap teknologi (License Must Be
Technology-Neutral).
Lisensi tidak boleh membatasi berdasarkan teknologi tertentu
atau jenis antar muka.
Itulah” The Ten Commandements” dari Open Source
Sumber:http://lecturer.d3ti.mipa.uns.ac.id/yuda/2010/09/29/10-kriteria-open-source-software-oss/
No comments:
Post a Comment